Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan dalam kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku, jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dari jabatan kader.
Penegasan Jokowi
Jokowi membantah tegas klaim tersebut saat Hasto menyampaikan nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 21 Maret. Hasto mengungkapkan bahwa intimidasi itu dialaminya sejak Agustus 2023 hingga menjelang Pemilu 2024.
Puncak Intimidasi
Puncak intimidasi, menurut Hasto, terjadi saat PDIP memutuskan untuk memberhentikan Jokowi dari partai. Keputusan tersebut menyebabkan kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDIP. Hasto menegaskan bahwa tekanan tersebut terlihat dari monitoring media, di mana kasus Harun Masiku selalu mencuat seiring dengan sikap kritis partainya.
Tekanan Selama Proses Hukum
Hasto juga menyebutkan adanya tekanan selama proses penyelidikan dan pelimpahan berkas kasusnya, termasuk desakan agar mundur sebagai Sekjen PDIP dan larangan memecat Jokowi. Ia mengungkapkan bahwa pada 15 Desember 2024, malam sebelum pemecatan Jokowi, ia bahkan ditegaskan akan ditangkap.
Respons Terhadap Dakwaan
Hasto juga merespons dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap kepada mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia didakwa memberi suap agar Wahyu mengurus pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku.
Penegasan Jokowi
Jokowi, yang sebelumnya dipecat sebagai kader PDIP, menegaskan bahwa tidak ada gunanya mengancam agar tidak dipecat. Ia menyarankan untuk berpikir secara logis dan menegaskan bahwa dipecat dari partai adalah hal biasa.