Ratusan pegawai RSUP Dr. Sardjito di Sleman, Yogyakarta, menggelar aksi protes terhadap direksi rumah sakit karena hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 30%.
Tuntutan Pegawai:
-
Pembayaran THR Sesuai Arahan Presiden: Menuntut agar seluruh pegawai RSUP Dr. Sardjito menerima THR sebesar 100% dari nilai yang seharusnya, sesuai ketentuan pemerintah.
-
Tanpa Diskriminasi: Meminta agar pembayaran THR dilakukan tanpa adanya diskriminasi, mengingat pegawai rumah sakit lain di bawah naungan yang sama telah menerima THR lebih besar.
-
Kesejahteraan dan Penghargaan terhadap Beban Kerja Perawat: Menuntut peningkatan kesejahteraan dan penghargaan atas beban kerja perawat, mengingat peningkatan luas dan kompleksitas pelayanan di rumah sakit, termasuk rawat jalan, rawat inap, ruang tindakan, dan ruang penunjang.
Audiensi dengan Direksi:
-
Waktu dan Tempat: Audiensi digelar di ruang seminar GAP Sardjito dan dihadiri oleh jajaran direksi, mulai dari Direktur SDM, Keuangan, hingga Direktur Utama.
-
Proses Audiensi: Hingga pukul 14.20 WIB, proses audiensi masih berlangsung, di mana pendapat dari pihak nakes (tenaga kesehatan) dan beberapa pegawai disampaikan. Keluhan para pekerja ditanggapi oleh direksi RSUP Dr. Sardjito.
Aksi protes ini dilaporkan oleh detikJogja pada Selasa, 25 Maret 2025. Pegawai menyampaikan secara tertulis tuntutan mereka terkait pembayaran THR dan penghargaan atas beban kerja, sementara audiensi antara kedua belah pihak masih berlangsung.